Oke minna.
Kali ini aku mau kasih rangkuman materi PPKN : BELA NEGARA. Nah.. kalo waktu
itu sih aku di kasih rangkuman ini harus dihafalin. Soalnya ini biasa masuk
buat ulangn nanti. Yaa.. dari pada ngapalin seabreg-abreg, yang mening yang
simple aja.. ya gak
Ya udah deh.. silahkan menikmati…
_________________________________________________________________________
MATERI BELA
NEGARA
1.
Pengertian bela negara
Suatu wilayah yang didiami sekelompok orang yang diatur oleh
pemerintahan yang berdaulat
2.
Unsur Negara
·
Rakyat
·
Wilayah
·
Pemerintah
yang berdaulat
·
Pengakuan
dari Negara lain
*no 1-3 unsur konstitusif
*no 4 unsur deklaratif
3. Asal mula terjadinya Negara karena
ada pendudukan suatu wilayah yang belum ada yang menguasai dank arena ada
pelepasan (contoh : timor-timur)
4.
Penduduk
Orang yang tinggal secara tetap di suatu Negara yang memenuhi
syarat peraturan perundangan yang berlaku
5.
Warga negara
Warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perudang-undangn
6.
Bukan penduduk
Omae-omae(hehe.. #plakk) orang-orang yang berada di wilayah
suatu Negara untuk sementara waktu, tidak bermaksud bertempat tinggal /
mendiami secara tetap di Negara tersebut
7.
Tujuan dibentuknya suatu negara
Untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
8.
Tujuan Negara Indonesia terdapat pada
pembukaan alinea ke-4
a. Mencerdaskan kehidupan bangsa
b. Ikut melaksanakan ketertiban umum
c. Memajukan kesejahteraan umum
9.
Fungsi Negara
·
Menjaga
keamanan dan ketertiban
·
Menusahakan
kesejahteraan dan kemakmuaran rakyat
·
Melaksanakan
sistim pertahanan
·
Melaksanakan
keadilan
10. Peraturan perudang-undangan tentang bela Negara
·
UUD 1945 pasal 27 ayat 3
Setiap warga Negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara
·
UUD 1945 pasal 30 ayat 1
Tiapa-tiapa warga Negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan Negara
·
UUD 1945 pasal 30 ayat 2
Usaha pertahanan dan
keamanan Negara dilaksanakan sistim pertahanan dan keamanan rakya semesta
·
UU RI No. 3 th 2002
Tentang pertahanan negara
11. Pentingnya bela Negara untuk
mempertahankan tetap tegaknya Negara republik Indonesia
12. Upaya pembelaan Negara
Adalah sikap dan prilaku earga negra yang dijiwai oleh
kecintaan kepada NKRI berdasarkan pencasila dan UUD 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara
13. Tugas TNI
-
Mempertahankan
kedaulatan Negara
-
Melindungi
kehormatan dan keselamatan bangsa
-
Melaksanakan
operasi militer
-
Ikut
aktif dalam perdamaian dunia
14. Komponen pertahanan Negara
-
Komponen utama :
TNI dan POLISI
-
Komponen cadangan :
Sumber daya manusia yang telah disiapkan untuk memperkuat komponen utama
-
Komponen cadangan :
Sumber daya nasional untuk mendukung komponen utama dan cadangan
15. Upaya pembelaan Negara yang dapat dilakukan melalui (pasal 9 ayat UU RI
No.3 th 2002)
v Pendidikan kewarganegaraan
v Pelatihan dasar kemiliteran secara
wajib
v Pengabdiaan sesuai profesi
v Pengabdian sebagai prajurit TNI
secara sukarela
16. Pendidikan kewarganegaraan dan
upacara bendera di sekolah sangat beraarti bagi pembinaan ketahanan nasionnal
dan karakter bangsa
17. Pengakuan kedaulatan
A. Pengakuan De Jure : pengakuan menurut
kenyataan bahwa suatu Negara telah berdiri
B. Pengakuan De Facto : pengakuan
secara hokum bahwa suatu Negara telah berdiri dan diakui kedaulatannya
berdasarkan hokum internasional
18. Negara Indonesia menjadi Negara yang
berdaulat ( De jJure) pada tanggal 27 desember 1945 dan menjadi Negara secara
De Facto tanggal 17 agustus 1945.
19. Pertahanan Negara
Segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negra, keutuhan
wilayah NKRI dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan Negara
20. “jangan Tanya apa yang Negara berikan
untuk kamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan untuk negaramu” pernyataan
tersebut ungkapan dari John.F. Kennedy
21. Rasa kebangsaan disebut nasionalisme
Rasa cinta tanah air disebut patriotism
22. Pasal 26 ayat 1
: yang menjadi warganegara ialah orang orang bangsa Indonesia asli dan orang
orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
_________________________________________________________________________
Yaa..
akhirnya selesei juga. Tapi aku ga jamin ini masih berlaku. Soalnya takutnya
jaman kalian kurikulumnya ga ada pelajaran belanegara. Tapi kalo ada
pelajarannya ya.. semoga membantu aja..
Oh iya..
berhubung saya masih newbie banget sama yang namanya blog, mohon saran dan
kritik yang membangunnya dari senpai-senpai yang baik hati dan tidak sombong
soalnya saya masih harus banyak belajar. Gomen kalo ada typo di situ soalnya
tangannya masih kaku sama ketik-ketikan. Makasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar